Ketua PC PMII Palembang Intervensi RTK ke XXXV PMII UIN Rafa
Palembang - Rapat tahunan komisariat (RTK) ke-XXXV Pergerakan mahasiswa Islam Indonesia (PMII) UIN Raden Fatah Palembang yang diselenggarakan di Gedung PWNU Sumsel gagal.
Rapat memanas lantaran sejumlah peserta sidang tersulut emosi karena diduga tata tertib persidangan terdapat indikasi kecurangan dan hanya menguntungkan sebelah pihak.
Menurut perwakilan salah satu peserta sidang, Abdul Basith mengungkapkan rapat tersebut tidak sah dan tidak dapat dilanjutkan
"Kami yang terdiri dari empat rayon PMII UIN Faden Fatah mengumumkan mosi tidak percaya kepada pelaksanaan RTK ke-35 ini," ujar Abdul Basith yang juga Ketua PR PMII Tarbiyah & Keguruan UIN Raden Fatah Palembang pada Sabtu dini hari (3/5/2025).
Lebih lanjut, Basit menilai bahwa pelaksanaan RTK tidak sesuai dengan peraturan Organisasi (PO) dan AD/ART yang ada.
"Kami memilih untuk menolak hasil RTK ini, tidak jujur dan tidak sesuai dengan PO yang ada," Tegasnya.
Sementara itu, Ketua PC PMII Palembang, Bagus Prasetyo seolah hendak ingin mengintervensi jalannya RTK ke XXXV PMII UIN Rafa dengan dalih persolan tersebut akan diselesaikan melalui rapat badan penguru harian (BPH) Pleno Pengurus Cabang.
"RTK ini sah atau tidak rapat BPH Pleno Cabang lengkap," katanya.
EmoticonEmoticon